Kode Tender 7593052
Nama Tender Manajemen Kontruksi Lanjutan Pembangunan Pendopo
Rencana Umum Pengadaan
Kode RUP Nama Paket Sumber Dana
49230479 Manajemen Kontruksi Lanjutan Pembangunan Pendopo APBD
Uraian Singkat Pekerjaan  4Uraian Singkat MK Pendopo.pdf
Tanggal Pembuatan 3 April 2024
Tahap Tender Saat Ini Masa Sanggah Prakualifikasi
K/L/PD/Instansi Lainnya Kab. Paser
Satuan Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
Jenis Pengadaan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Metode Pengadaan Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Reverse Auction? Tender ini tidak menggunakan Reverse Auction
Tahun Anggaran APBD 2024    
Nilai Pagu Paket Rp. 787.500.000,00 Nilai HPS Paket Rp. 785.650.000,00
Jenis Kontrak Waktu Penugasan
Lokasi Pekerjaan
  • Kec. Tanah Grogot - Paser (Kab.)
Bobot Teknis 80.0
Bobot Biaya 20.0
Syarat Kualifikasi Persyaratan Kualifikasi Administrasi/Legalitas
Memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha.
Perizinan Berusaha Peserta yang berbadan usaha harus memiliki perizinan berusaha di bidang jasa konstruksi, berupa 1. Memiliki Nomor lnduk Berusaha NIB dan Sertifikat Standar terverifikasi untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2020 2. Dalam hal Sertifikat Standar sebagaimana dimaksud pada angka 1. belum terverifikasi, peserta menyampaikan NIB, Sertifikat Standar belum terverifikasi dan tangkapan layar laman OSS yang mencantumkan bahwa Sertifikat Standar sedang menunggu verifikasi atau 3. Memiliki Nomor lnduk Berusaha dan SBU yang masih berlaku untuk Badan Usaha yang memiliki SBU KBLI 2017
SBU Memiliki Sertifikat Badan Usaha dengan Kualifikasi Usaha Kecil, serta disyaratkan sub bidang klasifikasi Jasa Manajemen Proyek Terkait Konstruksi Bangunan - KL403 Permen PUPR 19 Tahun 2014 atau Jasa Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Hunian dan Nonhunian - RK001 Permen PUPR 6 Tahun 2021, yang masih berlaku
Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi Status Wajib Pajak.
Secara hukum mempunyai kapasitas untuk mengikatkan diri pada Kontrak yang dibuktikan dengan:
1) Akta Pendirian Perusahaan dan/atau perubahannya;
2) Surat Kuasa (apabila dikuasakan);
3) Bukti bahwa yang diberikan kuasa merupakan pegawai tetap (apabila dikuasakan); dan
4) Kartu Tanda Penduduk.
Menyetujui Pernyataan Pakta Integritas.
Menyetujui Surat pernyataan Peserta yang berisi:
1) yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
2) badan usaha tidak sedang dikenakan sanksi daftar hitam;
3) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi daftar hitam lain;
4) keikutsertaan yang bersangkutan tidak menimbulkan pertentangan kepentingan;
5) yang bertindak untuk dan atas nama badan usaha tidak sedang dalam menjalani sanksi pidana;
6) pimpinan dan pengurus badan usaha bukan sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah atau pimpinan dan pengurus badan usaha sebagai pegawai Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang sedang mengambil cuti diluar tanggungan Negara;
7) pernyataan lain yang menjadi syarat kualifikasi yang tercantum dalam Dokumen Pemilihan;
8) data kualifikasi yang diisikan dan dokumen penawaran yang disampaikan benar, dan jika dikemudian hari ditemukan bahwa data/dokumen yang disampaikan tidak benar dan ada pemalsuan maka peserta bersedia dikenakan sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam daftar hitam, gugatan secara perdata, dan/atau pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.
Persyaratan kepemilikan Sertifikat Badan Usaha (SBU), dengan ketentuan:
1) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi kecil mensyaratkan paling banyak 1 SBU;
2) Pekerjaan untuk usaha kualifikasi Menengah atau Besar mensyaratkan paling banyak 2 SBU.
Persyaratan Kualifikasi Teknis
a) memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk pengalaman subkontrak.
b) memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis:
(1) untuk pekerjaan Usaha Kecil berdasarkan subklasifikasi; atau
(2) untuk pekerjaan Usaha Menengah atau Usaha Besar, pekerjaan sejenis berdasarkan subklasifikasi atau berdasarkan lingkup pekerjaan.
memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir.
Penyedia dengan kualifikasi usaha kecil yang baru berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun dan belum memiliki pengalaman dikecualikan dari ketentuan butir 1) huruf a) sampai dengan huruf c) untuk nilai paket pengadaan sampai dengan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Peserta Tender 11 peserta